Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1.770.984.000.000 atau setara Rp108 per saham kepada para pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 21 Mei 2025 lalu.
Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi CPIN atas kepercayaan para pemegang saham setelah berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp3,71 triliun sepanjang tahun buku 2024. selain itu, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp30,1 triliun, dengan total ekuitas mencapai Rp30,28 triliun.
Baca Juga: Meroket 100% Lebih, Laba Bersih Emiten Unggas Charoen Pokphand (CPIN) Tembus Rp1 Triliun
Hadijanto Kartika, Sekretaris Perusahaan CPIN, menyampaikan dalam keterbukaan informasi pada Kamis (22/5) bahwa para investor yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN):
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juni 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 3 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 4 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 5 Juni 2025
- Recording date: 4 Juni 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 13 Juni 2025
Dengan performa keuangan yang solid dan pembagian dividen yang menarik, CPIN terus memperkuat posisinya sebagai emiten agribisnis yang konsisten memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya.
(责任编辑:知识)
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
-
7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
Daftar Isi Manfaat minum teh tawar ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta berinisial R ...[详细]
-
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerjunkan 11.385 anggotanya untuk bantuan kendali operasi (BKO) ...[详细]
-
Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
SuaraJakarta.id - Aksi bajing loncat terjadi di lampu merah Cakung, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada ...[详细]
-
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
Warta Ekonomi, Jakarta - In responses of recent media reports and public discourse in Indonesia, we, ...[详细]
-
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan seorang siswa Sekolah D ...[详细]
-
Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
SuaraJakarta.id - Pemberitahuan rekrutmen Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jak ...[详细]
-
Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
SuaraJakarta.id - Seorang pengemudi ojek online atau ojol baku hantam dengan seorang pengendara mobi ...[详细]
-
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto juga mengundang investor asal Amerika Serikat, Ray Dal ...[详细]
-
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
Warta Ekonomi, Jakarta - KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antit ...[详细]
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!